We present a concept of social enterprise/social entrepreneurship based in Mollo, Timor and utilize the natural and cultural potential for economic improvement as well as the empowerment of local communities, particularly young people. Our focus includes literacy, art-culture and the creative economy. This project involves the youth community, village library as a center for arts and culture, homestay and creative economy. It is located in Jl. Kampung Baru, No. 2, Village of Taeftob, District of North Mollo, South Central Timor, East Nusa Tenggara, Indonesia 85552. Telp./Whatsapp 081338037075. E-mail: lakoat.kujawas@gmail.com.

Jumat, 11 Maret 2022

Kekerasan Seksual di Media Sosial

Resi Nati

Akun medsos adalah tubuh digital kita,  selain menjaga tubuh kita ada tubuh lain yang perlu dijaga yaitu akun medsos yang kita gunakan. Itu adalah kata yang saya dapat saat mengikuti kegiatan di Lakoat Kujawas pada tanggal 12 dan 13 Februari 2022, tentang kesetaraan gender dan kekerasan seksual pada sesi pembahasan jenis-jenis kekerasan. Materi itu dibawakan oleh kak Linda Tagie dan kak Tiara Mandolang. 

Pada saat menggunaan media sosial, ada banyak sekali kekerasan yang bisa terjadi, seperti komentar jahat, sebar foto atau video pribadi tanpa izin, menyebarkan berita bohong, unggah foto orang lain tanpa izin, memaksa minta password media sosial tanpa izin orang, membuka media sosial teman tanpa izin. 

Hal-hal yang kita anggap baik dan biasa saja, misalnya bertukar password akun dengan sahabat atau kekasih, membuka akun orang lain tanpa izin adalah kekerasan karena tanpa disadari privasi kita terbuka atau foto kita bisa diedit sembarang lalu diposting. Selain itu, memposting foto teman yang jelek saat dia berulang tahun adalah kekerasan karena itu dapat membuat orang itu sakit hati dan tidak suka.

ilustrasi: suara.com


Dari kegiatan itu saya belajar banyak dalam menggunakan media sosial dan menjaga tubuh digital saya. Menjaganya agar saya tidak menjadi korban dan pelaku kekerasan dalam bermedia sosial.

Pembahasan pada sesi selanjutnya lebih mendalami tentang  jenis kekerasan, yakni kekerasan seksual.

Setiap perbuatan yang melecehkan dan menyerang fungsi reproduk serta menghina dan merendahkan adalah bentuk dari kekerasan seksual. 

Dalam sesi ini ada beberapa hal yang dibahas bersama dengan kak Linda Tagie dan kak Tiara. Contoh -contoh dari kekerasan seksual. Terdapat  15 contoh yaitu pemerkosaan, prostitusi paksa, perbedaka seksual, pemaksaan kehamilan, pelecehan seksual dan sebagainya. Setiap individu berpotensi menjadi korban dan pelaku. Pelaku dan korban dari kekerasan seksual biasanya memiliki hubungan yang dekat, seperti hubungan keluarga, teman. Cara pencegahan kekerasan seksual dari tanggapan remaja, cara bergaul yang baik.

Apa yang akan kita lakukan pada korban yang mengalami tindakan kekerasan sesual? Mendengarkan tanpa menghakimi, bertanya tentang apa yang dibutuhkan korban(yang paling tahu tentang kebutuhan korban adalah korban sediri) serta advokasi seperti, mendukung korban, pemetaan kebutuhan korban, mitigasi risiko, cari bantuan, cari rumah aman buat korban.


Resi Nati adalah penggerak muda di komunitas Lakoat.Kujawas. Bergabung sejak tahun 2016 di awal berdirinya komunitas. Kini duduk di bangku kelas 1 SMA Kristen di Kapan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar