We present a concept of social enterprise/social entrepreneurship based in Mollo, Timor and utilize the natural and cultural potential for economic improvement as well as the empowerment of local communities, particularly young people. Our focus includes literacy, art-culture and the creative economy. This project involves the youth community, village library as a center for arts and culture, homestay and creative economy. It is located in Jl. Kampung Baru, No. 2, Village of Taeftob, District of North Mollo, South Central Timor, East Nusa Tenggara, Indonesia 85552. Telp./Whatsapp 081338037075. E-mail: lakoat.kujawas@gmail.com.

Jumat, 04 Maret 2022

Mengenal Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual

 

Iren Tapatab

 

Begitu banyak pelajaran yang kami dapat dari dua hari lokakarya tentang kesetaraan gender dan kekerasa n seksual. Bahwa tidak selamanya segala sesuatu yang dilakukan oleh perempuan tidak bisa dilakukan oleh laki-laki, begitupun sebaliknya.

Ada begitu banyak hal yang dapat dikategorikan ke dalam kekerasan seksual, misalnya menyentuh tubuh bagian dada, paha, bibir, pantat, vagina atau penis. Tidak hanya kekerasan seksual saja yang saya pelajari namun ada begitu banyak kekerasan lain diantaranya kekerasan fisik, seperti memukul, meninju dan menendang.



Selain kekerasan fisik ada kekerasan lain seperti kekerasan verbal, kekerasan psikis contohnya menghina, bully, maki, menyebarkan gosip, menuduh, mengolok dan manipulasi. Selain itu, ada kekerasan yang disebut dengan KBGO (kekerasan berbasis gender online) seperti menyebarkan berita bohong, buat akun palsu pakai foto dan nama orang lain, memaksa minta password media sosial pasangan, unggah foto tanpa izin dan komentar jahat. Ada juga kekerasan ekonomi yaitu pemerasan atau pakai ATM tanpa izin.

Tidak hanya belajar, di sini kami juga saling bertukar pendapat dan memberikan tanggapan- tanggapan mengenai persoalan ketimpangan gender dan kekerasan seksual. Mengapa korban kekerasan seksual yang selalu disalahkan oleh masyarakat? Mengapa laki-laki yang nakal dibolehkan sementara perempuan harus pasif dan sopan?

Dalam advokasi juga kami belajar, apabila kekerasan seksual terjadi disekitar kami yang harus didukung adalah korban. Contonya, seperti pemetaan kebutuhan korban, buat kronologi, membantu mengumpulkan bukti dan cari rumah yang aman bagi korban. Kami juga disuruh untuk membantu mendukung pengesahan RUUTPKS (Rancangan Undang-Undang tentang Perilaku Kekerasan Seksual). Kekerasan seksual juga bisa berdampak fatal seperti trauma, kehilangan rasa percaya diri, depresi, putus sekolah, keinginan bunuh diri dan diasingkan dari pergaulan.

Dari pembelajaran ini saya mengambil kesimpulan bahwa kita harus menghargai teman yang bercerita dan kalau bisa kita kita membantu memberikan solusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar