Menurut Koentjaraningrat (1980) budaya adalah keseluruhan gagasan, naluri, tindakan, dan hasil karya cipta
manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Ciri khas yang
unik di setiap wilayah ini adalah sebagai warisan budaya yang mempunyai nilai
luhur. Warisan budaya yang berbeda-beda ini, menjadi hal yang krusial tatkala
memiliki kandungan peristiwa yang penting. Dalam hal ini peran kearsipan
dibutuhkan dalam hal menjembatani sejarah dengan masa sekarang dan masa depan.
Kearsipan yang mengelola dokumen/arsip yang mempunyai nilai-nilai peristiwa
yang menunjukkan keberadaan yang luhur, sehingga dengan adanya bukti arsip akan
peristiwa tersebut akan menjadi sebuah eksistensi nilai budaya.
Sejalan dengan
pendapat di atas, Keply dalam Widodo (2014:5.8) mempunyai lima fungsi lembaga
kearsipan, sebagai berikut: a) fungsi pelestarian warisan budaya masyarakat, b)
dapat memberi rasa hormat terhadap kelampauan, c) dapat Aspek Fundamental dalam
Pengelolaan Arsip Warisan Budaya 51 membuka lembaran sejarah yang memungkinkan
dalam mengambil keputusan, d) mengizinkan masyarakat untuk memahami dengan
jelas tentang hak-hak hukum mereka, dan e) mengizinkan setiap individu untuk
melihat dengan jelas tentang kejadian-kejadian tertentu yang menonjol dalam
kebudayaannya.
Selain itu, kegiatan pelestarian arsip ini berfungsi sebagai berikut: a) fungsi melindungi, bahan pustaka arsip dilindungi dari serangan serangga, manusia, jamur, panas matahari, dan air; b) fungsi pengawetan, memperlama umur bahan pustaka arsip, jika dirawat dengan baik; c) fungsi kesehatan, dapat menjaga kebersihan bahan pustaka arsip yang terbebas dari debu, serangga, jamur, binatang perusak, dll; d) fungsi pendidikan, dapat sebagai sarana penelitian dan menambah wawasan civitas akademika; e) fungsi sosial, dikerjakan oleh tenaga ahli dalam bidang pelestarian arsip dan menghimbau masyarakat dalam penggunaan bahan pustaka arsip; f) fungsi ekonomi, kegiatan pelestarian yang aktif akan dapat meminimalkan biaya perawatan yang lebih parah; g) fungsi keindahan, penataan bahan pustaka arsip akan lebih tertata dan rapi.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat perspektif dan visi pemuda adat dalam upaya penguatan kapasitas dan identitas pemuda adat sekaligus mengajak untuk terlibat aktif dalam upaya pengembangan model ekonomi kreatif dari hasil kerja-kerja pengarsipan. Tujuan berikutnya adalah untuk menumbuhkan ruang berkumpul, pendidikan kritis dan kontekstual bagi pemuda adat.
Dari sana, kami berharap kegiatan-kegiatan di komunitas lakoat.kujawas bisa melahirkan ide, inisiatif dan inovasi baru dalam hal pengembangan ekonomi kreatif di bidang ekowisata di komunitas lakoat.kujawas dan Mollo pada umumnya. Serta muncul gagasan kritis terkait bagaimana orang muda adat mengambil peran strategis untuk mencari solusi atas berbagai tantangan lokal yang dihadapi di kampung sendiri.
Adapun kegiatan-kegiatan yang berlangsung sepanjang bulan Desember 2020 di komunitas Lakoat.Kujawas antara lain:
1.
Membuat
narasi tenun lewat kegiatan Skol Tamolok (Kelas Membaca Tenun). Mempertemukan
pemuda adat dengan para artisan tenun Mollo untuk transfer pengetahuan tenun
dan narasi ekologi.
2.
Dokumentasi
pangan lokal yang akan dipakai untuk buku seri pangan lokal dan Mnahat Fe’u
Heritage Trail, program gastronomi tour tema pangan lokal.
3.
Merancang
sebuah model virtual tour tema pangan dan ekologi, dari hasil belajar dan kerja
pengarsipan pengetahuan lokal.
4.
Nonton film
documenter tema ekologi dan diskusi bersama.
5.
Skol Tamolok
edisi sharing dan penguatan kapasitas dari pemuda adat yang baru saja selesai
studi S2 di Australia.
6.
Penyiapan
benih dan tanam di kebun kolektif komunitas. Kebun bersama yang dipersiapkan
akan mendukung program ekowisata minat khusus (pangan lokal).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar